Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengamankan ratusan unit sepeda motor dalam operasi penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Medan. Namun dibalik keberhasilannya, mahasiswa bernama Ridho Sastro harus mengalami kekecewaan setelah datang langsung ke Polrestabes pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, dan tidak menemukan sepeda motor miliknya yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2025 di antara ratusan kendaraan yang diamankan tersebut.
Kedatangan Ridho ke Polrestabes Medan bukan tanpa alasan. Setelah mendapat informasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan ratusan unit sepeda motor, Ridho berharap kendaraannya yang hilang hampir setahun lalu ikut masuk dalam daftar barang temuan. Dengan penuh harap, ia tiba di Mapolrestabes Medan pada Senin pagi dan langsung memeriksa satu per satu kendaraan yang berjejer di halaman kantor tersebut.
Ratusan unit sepeda motor dengan berbagai merek dan tipe tampak memenuhi halaman Mapolrestabes Medan. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil operasi kepolisian, baik dari penertiban, penyertaan akibat pelanggaran administrasi, maupun barang bukti tindak pidana.
Sayangnya, setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, Ridho tidak menemukan sepeda motornya di antara ratusan kendaraan yang ada. Kendaraan yang hilang pada Agustus 2025 itu belum juga ditemukan hingga saat ini, meski laporan polisi telah dibuat sejak kejadian. Ridho pun terpaksa pulang dengan tangan kosong, membawa kekecewaan yang sudah ia tanggung hampir setahun lamanya.
Kasus kehilangan sepeda motor masih menjadi salah satu permasalahan kriminalitas yang paling sering dialami warga Kota Medan. Upaya pengamanan kendaraan secara massal seperti yang terlihat dalam foto tersebut menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menindak pelaku kejahatan dan pelanggaran. Namun demikian, proses pengembalian kendaraan kepada pemilik sahnya masih memerlukan mekanisme yang lebih sistematis dan transparan, agar korban seperti Ridho Sastro Panjaitan tidak terus-menerus pulang dengan tangan kosong. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pengamanan ratusan kendaraan tersebut maupun prosedur klaim bagi warga yang merasa kendaraannya termasuk dalam daftar sitaan.

