Close Menu
Ekosastra

    SUBSCRIBE

    Dapatkan Berita Terbaru Kami

    What's Hot

    Modernisasi Transportasi Mebidang: Proyek BRT Jalur Khusus Dikebut untuk Solusi Bebas Macet

    June 21, 2026

    Tim Monitoring Provinsi Sumut Lakukan Penilaian Desa Percontohan PAAREDI di Bandar Khalipah

    June 20, 2026

    KEBARAN PAJAK PARLUASAN HANGUSKAN RATUSAN KIOS, KERUGIAN DITAKSIR CAPAI RP2 MILIAR

    June 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ekosastra
    • Home
    • Tentang
    • Etnoekologi
      • Artikel/opini
      • Bahasa sastra dan komunikasi
    • Pelestarian Lokal
      • Berita/Reportase
      • Berita Video
    • Sastra
      • Cerpen/Cerita rakyat
      • Lagu daerah
      • Puisi
      • Tradisi
    • Ulasan
      • Book review
      • Journal Review
    • Mitra
    • Kontak
    • Tim
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ekosastra
    Home » Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
    Uncategorized

    Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM

    Peserta WebinarBy Peserta WebinarJune 17, 20262 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Berita ini membahas tanggapan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) terhadap pernyataan Komnas HAM yang menyebut adanya indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemenham mengakui bahwa tata kelola program MBG masih memiliki berbagai kekurangan dan memerlukan evaluasi serta perbaikan. Namun, Kemenham menolak anggapan bahwa kekurangan tersebut dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena program MBG justru bertujuan memenuhi hak dasar masyarakat, terutama hak atas pangan dan gizi yang layak.

    Pihak yang terlibat dalam berita ini adalah Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, yaitu Munafrizal Manan, yang memberikan tanggapan terhadap pernyataan Komnas HAM. Selain itu, pemerintah sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis dan masyarakat sebagai penerima manfaat program juga menjadi pihak yang terkait dalam isu tersebut.

    Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 17 Juni 2026, sebagai respons atas pandangan Komnas HAM mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang sedang menjadi perhatian publik.Tanggapan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian HAM di Indonesia dan berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan secara nasional di berbagai daerah di Indonesia.

    Kemenham menolak label pelanggaran HAM karena menurut mereka Program MBG merupakan bentuk nyata upaya negara dalam memenuhi berbagai hak dasar masyarakat, seperti hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf hidup, serta hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Meski terdapat kendala operasional dan penyimpangan dalam pelaksanaannya, Kemenham menilai hal tersebut lebih tepat dipandang sebagai persoalan tata kelola yang harus diperbaiki, bukan sebagai pelanggaran HAM.

    Menurut Kemenham, perbaikan program seharusnya dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan dan tata kelola MBG. Pemerintah mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi, tetapi program tetap harus dijalankan karena memiliki tujuan utama meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mengurangi masalah stunting serta malnutrisi. Oleh karena itu, fokus penyelesaian masalah diarahkan pada pembenahan mekanisme pelaksanaan program, peningkatan pengawasan, dan penyempurnaan tata kelola agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

    Kementerian HAM mengakui bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis masih belum sempurna dan membutuhkan evaluasi. Namun, kementerian menolak anggapan bahwa kelemahan dalam tata kelola program tersebut merupakan pelanggaran HAM, karena secara substansial program MBG dirancang sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat atas pangan, kesehatan, dan kualitas hidup yang lebih baik.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Peserta Webinar

      Related Posts

      Berita/Reportase June 21, 2026

      Modernisasi Transportasi Mebidang: Proyek BRT Jalur Khusus Dikebut untuk Solusi Bebas Macet

      Uncategorized June 17, 2026

      Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Warga Panik dan Sejumlah Bangunan Rusak

      Uncategorized June 6, 2026

      Jokowi Tidak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Belum Ada Undangan Resmi

      Uncategorized June 5, 2026

      Seminar Proposal Mahasiswa Seni Rupa Diadakan di Galeri Unimed

      Uncategorized June 5, 2026

      Dari Buku hingga Diskusi, Kedebox Medan Jadi Ruang Inspirasi Anak Muda

      Uncategorized June 4, 2026

      Menikmati Sarapan Tradisional di Tengah Nuansa Budaya Pasar Kamu

      Comments are closed.

      Demo
      Jangan Lewatkan
      Berita/Reportase June 21, 2026

      Modernisasi Transportasi Mebidang: Proyek BRT Jalur Khusus Dikebut untuk Solusi Bebas Macet

      MEDAN – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan…

      Tim Monitoring Provinsi Sumut Lakukan Penilaian Desa Percontohan PAAREDI di Bandar Khalipah

      June 20, 2026

      KEBARAN PAJAK PARLUASAN HANGUSKAN RATUSAN KIOS, KERUGIAN DITAKSIR CAPAI RP2 MILIAR

      June 20, 2026

      Bakar Rumah Orang Tua hingga Rugi Rp50 Juta, Pria di Medan Dihukum 2 Tahun Penjara

      June 19, 2026
      Subscribe

      SUBSCRIBE

      Dapatkan Berita Terbaru Kami

      Tetap terhubung
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • Telegram
      • WhatsApp
      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Media Komunikasi Sastra Berbasis Etnoekologi adalah platform digital untuk melestarikan sastra dan kearifan lokal Sumatera Utara. Menyajikan cerita rakyat, puisi, lagu tradisional, serta nilai budaya yang mendukung pelestarian lingkungan dan tradisi.

      Facebook Instagram Pinterest WhatsApp
      Berita Terbaru

      Modernisasi Transportasi Mebidang: Proyek BRT Jalur Khusus Dikebut untuk Solusi Bebas Macet

      June 21, 2026

      Tim Monitoring Provinsi Sumut Lakukan Penilaian Desa Percontohan PAAREDI di Bandar Khalipah

      June 20, 2026

      KEBARAN PAJAK PARLUASAN HANGUSKAN RATUSAN KIOS, KERUGIAN DITAKSIR CAPAI RP2 MILIAR

      June 20, 2026
      Kontak Kami

      Alamat :

      Email :

      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Home
      • Buy Now
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.